referensi ini saya kutip dari akun facebook mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang diposting pada tanggal 12 April 2016. Semoga bermanfaat.
Fitnah itu termasuk
kedalam kategori "menimbulkan kerusakan di bumi" yang menurut
Al-Qur'an dapat dihukum mati, sama seperti murtad dan membunuh orang. Tentu
yang dimaksudkan disini bukanlah yang sekaliber dengan gossip bisik-bisik para
tetangga. Itu mah kecil walau tetap dosa besar. Ada banyak fitnah yang dapat
menyebabkan kerusakan/pertentangan di muka bumi.
Fitnah itu ibarat menabur
kapas kedalam angin. Kapasnya beterbangan kemana-mana. Tak mungkin lagi memungut
semua kapas itu.
Maka, jagalah mulut dan
tangan kita masing2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar