Rabu, 13 April 2016

AL-FITNAH




referensi ini saya kutip dari akun facebook mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang diposting pada tanggal 12 April 2016. Semoga bermanfaat.


Fitnah itu termasuk kedalam kategori "menimbulkan kerusakan di bumi" yang menurut Al-Qur'an dapat dihukum mati, sama seperti murtad dan membunuh orang. Tentu yang dimaksudkan disini bukanlah yang sekaliber dengan gossip bisik-bisik para tetangga. Itu mah kecil walau tetap dosa besar. Ada banyak fitnah yang dapat menyebabkan kerusakan/pertentangan di muka bumi.


Fitnah itu ibarat menabur kapas kedalam angin. Kapasnya beterbangan kemana-mana. Tak mungkin lagi memungut semua kapas itu.
Maka, jagalah mulut dan tangan kita masing2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar