Sob, pernah melihat orang
yang memakai cincin di jari telunjuk atau jari tengah? Bagaimana hukumnya
melakukan hal itu? Rasulullah pun memakai cincin, Sob. Pengen tau di jari mana
Rasulullah memakai cincinnya?
Disebutkan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib, ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang padaku memakai cincin pada jari ini atau
jari ini.” Ia berisyarat pada jari tengah dan jari setelahnya. (HR. Muslim
no. 2095).
Imam Nawawi menyebutkan dalam riwayat lain selain Muslim disebutkan bahwa yang
dimaksud adalah jari telunjuk dan jari tengah.
Imam Nawawi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan larangan memakai cincin di
jari telunjuk dan jari tengah bagi laki-laki adalah makruh tanzih (bermakna:
makruh, bukan haram). Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 65.
Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat bolehnya memakai cincin di jari
tangan kanan atau pun di jari tangan kiri. Tidak ada disebut makruh di salah
satu dari kedua tangan tersebut. Para ulama cuma berselisih pendapat saja manakah
di antara keduanya yang afdhal.
Kebanyakan salaf memakainya di jari tangan kanan, kebanyakannya lagi di jari
tangan kiri. Imam Malik sendiri menganjurkan memakai di jari tangan kiri,
beliau memakruhkan tangan kanan. Sedangkan ulama Syafi’iyah yang shahih, jari
tangan kanan lebih afdhal karena tujuannya adalah untuk berhias diri. Tangan
kanan ketika itu lebih mulia dan lebih tepat untuk berhias diri dan juga
sebagai bentuk pemuliaan. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 66).
Rasulullah SAW sendiri
memakai cincin di tangan kiri pada jari kelingking.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa mengenakan cincin di sini.” Anas berisyarat pada
jari kelingking di tangan sebelah kiri. (HR. Muslim no. 2095).
Seperti apa cincin
Rasulullah?
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, "Cincin
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, dan mata cincinnya
berasal dari Habasyah (ethiopia)." (HR. Muslim 2094, Turmudzi 1739,
dan yang lainnya).
So, Sob, sesuai yang
dianjurkan Rasulullah, jari tangan yang terbaik untuk memakai cincin bagi
laki-laki adalah pada jari kelingking di tangan kiri. Hukumnya makruh bila
memakai cincin di jari tengah dan jari telunjuk. Boleh saja bila ingin memakai
di jari manis.
Buat sobat perempuan yang
sholehah boleh saja memakai cincin di jari mana saja.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa yang sesuai sunnah,
cincin pria diletakkan di jari kelingking. Sedangkan untuk wanita, cincin
tersebut diletakkan di jari mana saja.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 65).
Pakai cincin nggak cuma
buat gaya-gaya'an atau menunjukkan identitas aja, Sob. Tetapi, bisa mengikuti apa yang
Rasulullah lakukan.
Allahu a'lam.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar