Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2016

Islam dan Problematika Lingkungan



ISLAM adalah agama yang ajarannya bersifat universal yang diperuntukkan kepada seluruh umat manusia. Sebetulnya kalau kita merujuk kepada kitab suci Alquran dan berbagai kitab suci lainnya, tampak jelas bahwa bencana alam dan krisis lingkungan telah lama disinyalir dalam Alquran, sebagaimana firman Allah Swt: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh karena perbuatan tangan manusia sehingga akibatnya Allah mencicipkan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41).

Ayat tersebut secara eksplisit menegaskan bahwa kerusakan disebabkan oleh ulah tangan manusia sendiri. Bencana yang datang silih berganti mengiringi kerusakan alam. Dalam Tafsir al-Misbah, Qurasih Shihab menjelaskan bahwa terjadinya kerusakan merupakan akibat dari dosa dan pelanggaran yang dilakukan oleh manusia sehingga mengakibatkan gangguan keseimbangan di darat dan di laut. Sebaliknya ketiadaan keseimbangan ini, megakibatkan siksaan kepada manusia. Semakin besar kerusakan terjadi terhadap lingkungan, semakin besar pula dampak buruknya terhadap manusia.

Para penafsir klasik semisal Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir) dan al-Qurthubi (al-Jami’uliah Kamil Quran). Ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kerusakan (fasad) adalah perbuatan syirik, pembunuhan, maksiat, dan segala pelanggaran terhadap larangan Allah Swt. Pandangan kedua mufassir ini berbeda dengan penafsiran Quraish Shihab, tidak melihat makna fasad sebagai kerusakan alam yang akan menimbulkan penderitaan bagi manusia.

Hal ini bisa dipahami karena pada zaman mereka alam masih asri dan tidak terjadi kerusakan alam yang parah seperti saat ini. Jika kedua ulama tersebut hidup di zaman sekarang, tentu mereka akan menafsirkan ayat tersebut senada dengan Quraish Shihab, orang pertama di Asia Tenggara yang meraih gelar Doktor dalam bidang tafsir Alquran.

Bermakna lingkungan

Kata al-bi’ah terulang dalam Alquran sebanyak 15 kali, meskipun mempunyai arti lain seperti berulangkali, memancing, mengundang, dan berkonotasi “pulang kembali”. Kata al-bi’ah yang bermakna lingkungan terdapat dalam Alquran (QS. Ali Imram: 21; QS. Al-A’raf: 74); QS. Yunus: 93; QS. Yusuf: 56; QS. An-Nahl: 41; dan QS. Al-Ankabut: 58). Ayat-ayat tersebut dalam Alquran, berkonotasi pada lingkungan yang terbatas pada manusia.


Allah Swt menciptkan alam semesta ini untuk memenuhi kebutuhan manusia, sebagaimana firman-Nya: “Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jatsiyah: 13).

Ayat di atas menjadi landasan teologis pembenaran pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk memenuhi kebutuhan manusia. Meskipun Islam tidak melarang memanfaatkan alam, Islam menetapkan rule of game-nya. Islam memerintahkan pemanfaatan alam dengan cara yang baik dan menjadi manusia yang bertanggung jawab dalam melindungi alam dan lingkungannya, serta larangan merusaknya.

Menurut Quraish Shihab, etika pengelolaan lingkungan dalam Islam mencari keselarasan dengan alam sehingga manusia tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, tapi menjaga lingkungan dari kerusakan. Setiap kerusakan lingkungan harus dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Pandangan ini berbeda dengan sebagian teknokrat yang memandang alam sebagai alat untuk mencapai tujuan konsumtif.

Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya. Allah Swt berfirman: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Larangan berlebihan dalam ayat diatas mencakup segala sesuatu, termasuk memanfaatka alam. Alam dimanfaatkan seperlunya saja. Karena itu, eksploitasi besar - besaran mengakibatkan rusaknya habitat alam. Islam memandang pemanfaatan alam tanpa secara membabi-buta merupakan suatu bentuk kezaliman dan akan merugikan manusia sendiri. Berlebih-lebihan dalam pemanfaatan alam dipanadang suatu perilaku mubazir dan dicela oleh Islam.

Menjaga Alam

Menurut Yusuf al-Qaradhawi, penamaan surat-surat dalam Alquran dengan mengambil nama hewan, seperti al-Baqarah (Sapi), al-An’am (Binatang ternak), al-‘Adiyat (Kuda), an-Nahl (Semut), dan al-‘Ankabut (Laba-laba); Nama tumbuh-tumbuhan seperti at-Tin (pohon Tin), dan pertambangan misalnya al-Hadid (Besi), atau nama alam lainnya seperti al-Fajri (waktu Fajar), adz-Dzariyat (Angin yang menerbangkan), dan asy-Syams (Matahari), dan sebagainya adalah isyarat agar manusia sadar bahwa dirinya terikat dengan alam sekitarnya. Sehingga manusia tidak lalai menjalankan kewajibannya menjaga kelestarian alam.


Betapa besarnya perhatian Islam terhadap alam, sebuah hadis meyatakan, “Barangsiapa memotong pohon bidara, niscaya Allah akan mencelupkan kepalanya ke dalam api neraka.” (HR. Abu Daud). Sebagian ulama fiqih memahami hadis ini sebagai larangan menebang pohon bidara di sekitar kota Mekkah dan Madinah. Tapi menurut Yusuf Qaradhawi, kalimat tersebut ditafsirkan sesuai dengan teks lahirnya yang mengandung makna umum. Sehingga dengan demikian akan diperoleh suatu kesimpulan, bahwa Islam melarang menebang pepohonan secara sia-sia.

Pentingya memelihara alam, tercermin dalam pidato Abu Bakar ra di depan angkatan perang kaum Muslimin saat akan berangakat untuk menggempur raja Ghassani yang telah memerintahkan pembunuhan atas utusan Nabi Muhammad saw di masa-masa akhir hidupnya. Abu Bakar dalam pidatonya melarang pembunuhan terhadap anak-anak dan orang tua, merusak dan membakar pohon kurma, dan menebang pohon-pohon yang berbuah.

Dalam beberapa Allah menyatakan bahwa seluruh langit dan bumi serta makhluk di dalamnya bertasbih memuji Allah Swt, seperti terungkap dalam Alquran (QS. An-Nur: 41; QS Al-Hadid: 1; QS. Shaad: 18). Manusia harus senantiasa menghormati alam kareana ia adalah makhluk Allahyang senantiasa bertasbih kepada-Nya.

Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah Swt, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya ke arah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan kerusakan di bumi (fasad fil ardl). Islam membolehkan pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungannya.

Tulisan ini saya kutip dari rubrik opini pada media Serambi Indonesia tanggal 18 Maret 2016.
Ditulis oleh:
Zulfajri, SHI.,
Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Advokat BKPRMI Banda Aceh.
Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh.
Email: fajriyusfa@gmail.com

Kamis, 31 Maret 2016

SUKUN; Green Belt Garis Pantai



DALAM satu dekade terakhir, terutama setelah bencana Tsunami melanda Aceh, trendkegiatan penanaman Bakau (Mangrove) terjadi dimana-mana dengan tujuan utama menahan abrasi pantai. Kegiatan ini memunculkan banyak nilai positifnya terutama bertambahnya jumlah orang yang peduli dengan lingkungan. Sejumlah organisasi dan lembaga berlomba-lomba menanam Bakau di pinggir pantai dengan berbagai bentuk aksi yang kerap muncul di media yang terkadang lebih memunculkan nilai pencitraannya dibandingkan dengan misi konservasi lingkungan.

Dalam tulisan ini penulis ingin mempertanyakan beberapa hal terkait dengan banyaknya organisasi atau kelompok masyarakat yang memilih Mangrove sebagai pilihan utama dalam menahan abrasi pantai. Pertama, mampukah Mangrove menahan abrasi pantai? Kedua, bagaimana sejarah mangrove itu sendiri? Ketiga, benarkah kekuatan gelombang yang menyebabkan abrasi pantai?

Mari kita tinjau lebih jauh untuk kemudian mempertimbangkan kembali melakukan langkah-langkah strategis dalam menyelamatkan abrasi pantai kita. Banyak pihak menganggap bahwa Mangrove pada dasarnya tumbuh sudah dipinggir pantai dan berfungsi sebagai pemecah ombak yang dampaknya pantai terhindar dari abrasi. Atau asumsinya Mangrove justru tadinya tumbuh didarat, kemudian abrasi pantai terjadi lalu menyeret bakau menjadi tanaman pinggir laut didaerah pasang surut pantai. Atau kemungkinan satu lagi Bakau tumbuh dipinggir pantai, lalu menahan lumpur, lama kelamaan bakau menjadi tanaman darat. Asumsi ini menarik untuk kita telusuri lagi.

Dalam amatan penulis pada pembibitan Bakau, faktanya dari kecambah hingga mencapai ketinggian 50 cm, bibit Bakau hanya membtuhkan waktu yang relatif sangat singkat beberapa bulan saja. Namun ketika bibit ini dipindahkan dan ditanam dipinggir laut, untuk mendapatkan pertumbuhan beberapa cm saja, Bakau butuh waktu bertahun tahun. Bahkan sering lebih dulu tenggelam, sebelum sempat tumbuh sempurna. Karena itulah sebagian besar rehabilitasi Mangrove gagal total. Ternyata abrasi pantai terjadi lebih cepat dari pertumbuhan Mangrove. Inilah yang sering terjadi dimana dari satu juta bibit Bakau yang tersisa hanya beberapa saja. Kondisi ini jelas terlihat hampir seluruh garis pantai.

Dari sekian banyak argumentasi yang mengemuka perihal Bakau ini, faktanya menunjukkan bahwa awalnya bakau adalah tanaman darat, yang lama kelamaan terseret jadi tanaman pinggir pantai. Disinilah terjadi proses adaptasinya dimana Bakau kemudian meninggikan akar napasnya. Bakau yang tumbuh didarat tidak punya akar napas yang meninggi seperti ketika bakau sudah terseret kepantai. Ketika sudah terseret ke pantai, barulah akar napas bakau secara perlahan semakin tinggi dan lumpur lumpur laut banyak tertahan disekitar akar napas karena pasang surut air laut. Jadi sejarah Mangrove bukanlah dari pantai menjadi daratan, tetapi dari tanaman darat, terseret kelaut karena abrasi pantai.
Kalau Mangrove adalah tanaman pantai yang kemudian menahan banyak lumpur, lalu berubah menjadi tanaman darat, maka mengapa kita tidak pernah menemukan Mangrove yang tumbuh didarat punya akar napas yang tinggi. Faktanya di daratan, Bakau tumbuh jauh lebih cepat dari pada dipinggir pantai. Ini menunjukkan bukti bahwa bakau aslinya adalah tanaman darat yang beradaptasi menjadi tanaman pasang surut dengan meninggikan akar napasnya. Jadi Bakau tidak mampu menahan abrasi pantai, justru Bakau adalah korban abrasi pantai !!!

Kenapa abrasi pantai terjadi? Pemanasan Global telah menaikkan suhu permukaan bumi beberapa derajat celsius, sehingga terjadi kenaikan permukaan air laut. Kenaikan permukaan air laut telah menyebabkan pasang naik semakin jauh masuk kedaratan. Hal inilah yang menyebabkan bakau yang tadinya ada didarat terseret oleh abrasi pantai kepinggir laut.

Pemicu kedua abrasi pantai adalah turunnya permukaan garis pantai karena devisit air tawar disekitar garis pantai, hal disebabkan exploitasi air tawar didarat yang begitu besar. Exploitasi air tawar yang sangat besar didarat, baik karena pemukiman (properti) maupun industri, telah menyedot air tanah dalam jumlah sangat besar, sehingga deposit air dari resapan air hujan menjadi devisit. Devisit air tanah menyebabkan tekanan air dalam tanah ke permukaan menjadi berkurang, sehingga permukaan tanah menurun, termasuk digaris pantai.

Turunnya tekanan air tanah juga menyebabkan terjadinya infiltrasi (peresapan) air laut. Infiltrasi air laut merusak struktur tanah, terjadi pemadatan tanah ke bawah, sehingga permukaan tanah termasuk pinggir pantai semakin turun. Inilah pemicu abrasi pantai yang massif. Nyatanya dosa perilaku manusia yang telah memicu Global Warming. Dosa manusia yang terlalu banyak mengexploitasi air tanah yang tidak diimbangi dengan upaya meningkatkan resapan air ke dalam tanah, dosa industri dan pemukiman adalah semakin tak terbantahkan. Jadi reklamasi Mangrove adalah sesuatu yang sia sia.

Apa ada langkah yang realistis? Pasti ada tentunya, kearifan lokal suku Bugis di Kepulauan pulau pulau kecil di Sulawesi Selatan adalah menanam Sukun. Sebenarnya mereka tidak sengaja menanam sukun. Tetapi buah sukun adalah pangan alternatif di pulau pulau kecil suku Bugis. Kehadiran sukun di pulau pulau kecil yang tadinya seluruh air tanahnya asin ini, berubah drastis setelah banyak sukun tumbuh dan berusia 5 tahun. Sukun tahan dengan infiltrasi air laut dan cepat tumbuh dipinggir pantai. Sukun dapat mendeposit air banyak sekali. Setiap pohon sukun dapat menyimpan tidak kurang dari 500 m³ air.

Kehadiran sukun yang mampu mendeposit air tawar sangat besar ini telah meningkatkan tekanan bawah tanah, dan membuat struktur tanah terbentuk dan menjadi kuat. Tanah secara bertahap menjadi permukaannya lebih tinggi, dan permukaan tanah yang lebih tinggi ini dapat mengimbangi laju kenaikan permukaan air laut karena pemanasan global. Jadi membuat Green Belt (jalur hijau) disekitar garis pantai dengan mananam sukun adalah solusi terbaik untuk menghambat abrasi pantai. Bukan dengan jalan merehabilitasi Mangrove.

Sukun adalah tanaman pangan alternative bergizi tinggi. Punya nilai ekologis mendeposit air yang luar biasa banyak. Sektor Industri dan Properti punya tanggung jawab untuk ikut membuat Green Belt sukun disekitar garis pantai. Jika gerakan ini massif dilakukan dari sekarang, barulah garis pantai kita akan selamat dari abrasi dalam jangka panjang. Aceh mari berbenah untuk menyelamatkan garis pantai kita yang sangat panjang (2.666,27 Km), semoga pengetahuan ini bisa digunakan oleh banyak kalangan yang cinta terhadap pelestarian lingkungan terutama garis pantai. Sungguh tiada ciptaan Allah yang sia sia, mengapa kita tidak berpikir?


Sumber:

Rabu, 30 Maret 2016

Save Water Now!!

Dibawah ini merupakan beberapa kutipan halaman yang mengulas lengkap tentang sebab akibat yang ditimbulkan karena kelangkaan air. Sebagai khalifah dimuka bumi sudah selayaknya kita bijaksana dalam menanggapi hal tersebut sehingga amanah menjadi pemimpin dunia dapat kita pertanggung jawabkan dihadapan Allah kelak di akhirat.

Semoga kutipan artikel ini bermanfaat bagi kita semua...









Surat dari Leuser untuk Presiden Jokowi


Pak Jokowi,
Pasti Bapak sudah mendengar, bahwa Aceh Utara belakangan ini telah menjadi langganan banjir dan tanah longsor. Pemerintah masih bekerja menangani akibatnya dan mencegah banjir terulang kembali. Namun, belum masalah ini tertangani, saya sudah dikagetkan dengan fakta bahwa Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) ternyata sudah tidak lagi dilindungi. Bahaya besar sedang menanti kami dan keturunan kami.
Bahaya ini dimulai ketika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh 2013–2033 telah disahkan oleh pemerintah Aceh, tanpa memasukkan KEL ke dalam Kawasan Strategis Nasional. Hal ini jelas mengabaikan UU RI No.26/2007 Tentang Penataan Ruang serta UU RI No.11/2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Pada 2014, Kementerian Dalam Negeri memang telah menyampaikan perubahan dan penyempurnaan terhadap RTRW Aceh, yang dengan jelas meminta Gubernur Aceh untuk memasukkan KEL ke dalam Kawasan Strategis Nasional. Namun,pemerintah Aceh tidak pernah mengimplementasikan perubahan dan penyempurnaan tersebut.
Kawasan Ekosistem Leuser adalah penyangga kehidupan masyarakat Aceh. Jutaan jiwa bergantung pada hutan-hutan di kawasan ini untuk air bersih, pertanian, perikanan dan industri lainnya. KEL merupakan satu-satunya tempat di planet bumi dimana satwa langka seperti gajah, badak, orangutan, dan harimau Sumatra berada dalam satu habitat.Kenyataannya, saat ini mulai dibangun jalan menembus hutan. Pertambangan bermunculan di atas gunung. Izin usaha perkebunan ribuan hektar diterbitkan di kanan kiri. Potensi korupsi menyeruak. Hutan tempat masyarakat adat Aceh hidup selama turun temurun terancam musnah. Sungai-sungai kami mengering, kecuali saat air datang sebagai banjir dan menimbulkan longsor. Leuser sebagai lambang kesejahteraan masyarakat Aceh dan warisan dunia sedang terancam.
Pak Jokowi,
Perjuangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan melibatkan banyak warga dan LSM di Aceh. Gubernur dan DPR Aceh sudah tidak mau menggubris kami. Saya harap Bapak mau mendengar aspirasi kami dan bertindak. Apa yang saya mohon tidaklah rumit, dan sudah jelas landasan hukumnya. Kiranya Bapak Jokowi serta jajaran Kementerian Dalam Negeri dapat menjalankan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650–441 Tahun 2014, dengan membatalkan RTRW Aceh 2013–2033 yang tidak memasukkan Kawasan Ekosistem Leuser ke dalam Kawasan Strategis Nasional. Pembatalan ini akan menjadi langkah awal yang sangat penting bagi penyusunan RTRW yang memperhatikan kepentingan kami, masyarakat Aceh, Indonesia, dan dunia.
Lindungi Leuser kami, Pak.
Salam,
Dahlan