Tampilkan postingan dengan label muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2016

Islam dan Problematika Lingkungan



ISLAM adalah agama yang ajarannya bersifat universal yang diperuntukkan kepada seluruh umat manusia. Sebetulnya kalau kita merujuk kepada kitab suci Alquran dan berbagai kitab suci lainnya, tampak jelas bahwa bencana alam dan krisis lingkungan telah lama disinyalir dalam Alquran, sebagaimana firman Allah Swt: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh karena perbuatan tangan manusia sehingga akibatnya Allah mencicipkan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41).

Ayat tersebut secara eksplisit menegaskan bahwa kerusakan disebabkan oleh ulah tangan manusia sendiri. Bencana yang datang silih berganti mengiringi kerusakan alam. Dalam Tafsir al-Misbah, Qurasih Shihab menjelaskan bahwa terjadinya kerusakan merupakan akibat dari dosa dan pelanggaran yang dilakukan oleh manusia sehingga mengakibatkan gangguan keseimbangan di darat dan di laut. Sebaliknya ketiadaan keseimbangan ini, megakibatkan siksaan kepada manusia. Semakin besar kerusakan terjadi terhadap lingkungan, semakin besar pula dampak buruknya terhadap manusia.

Para penafsir klasik semisal Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir) dan al-Qurthubi (al-Jami’uliah Kamil Quran). Ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kerusakan (fasad) adalah perbuatan syirik, pembunuhan, maksiat, dan segala pelanggaran terhadap larangan Allah Swt. Pandangan kedua mufassir ini berbeda dengan penafsiran Quraish Shihab, tidak melihat makna fasad sebagai kerusakan alam yang akan menimbulkan penderitaan bagi manusia.

Hal ini bisa dipahami karena pada zaman mereka alam masih asri dan tidak terjadi kerusakan alam yang parah seperti saat ini. Jika kedua ulama tersebut hidup di zaman sekarang, tentu mereka akan menafsirkan ayat tersebut senada dengan Quraish Shihab, orang pertama di Asia Tenggara yang meraih gelar Doktor dalam bidang tafsir Alquran.

Bermakna lingkungan

Kata al-bi’ah terulang dalam Alquran sebanyak 15 kali, meskipun mempunyai arti lain seperti berulangkali, memancing, mengundang, dan berkonotasi “pulang kembali”. Kata al-bi’ah yang bermakna lingkungan terdapat dalam Alquran (QS. Ali Imram: 21; QS. Al-A’raf: 74); QS. Yunus: 93; QS. Yusuf: 56; QS. An-Nahl: 41; dan QS. Al-Ankabut: 58). Ayat-ayat tersebut dalam Alquran, berkonotasi pada lingkungan yang terbatas pada manusia.


Allah Swt menciptkan alam semesta ini untuk memenuhi kebutuhan manusia, sebagaimana firman-Nya: “Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jatsiyah: 13).

Ayat di atas menjadi landasan teologis pembenaran pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk memenuhi kebutuhan manusia. Meskipun Islam tidak melarang memanfaatkan alam, Islam menetapkan rule of game-nya. Islam memerintahkan pemanfaatan alam dengan cara yang baik dan menjadi manusia yang bertanggung jawab dalam melindungi alam dan lingkungannya, serta larangan merusaknya.

Menurut Quraish Shihab, etika pengelolaan lingkungan dalam Islam mencari keselarasan dengan alam sehingga manusia tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, tapi menjaga lingkungan dari kerusakan. Setiap kerusakan lingkungan harus dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Pandangan ini berbeda dengan sebagian teknokrat yang memandang alam sebagai alat untuk mencapai tujuan konsumtif.

Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya. Allah Swt berfirman: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Larangan berlebihan dalam ayat diatas mencakup segala sesuatu, termasuk memanfaatka alam. Alam dimanfaatkan seperlunya saja. Karena itu, eksploitasi besar - besaran mengakibatkan rusaknya habitat alam. Islam memandang pemanfaatan alam tanpa secara membabi-buta merupakan suatu bentuk kezaliman dan akan merugikan manusia sendiri. Berlebih-lebihan dalam pemanfaatan alam dipanadang suatu perilaku mubazir dan dicela oleh Islam.

Menjaga Alam

Menurut Yusuf al-Qaradhawi, penamaan surat-surat dalam Alquran dengan mengambil nama hewan, seperti al-Baqarah (Sapi), al-An’am (Binatang ternak), al-‘Adiyat (Kuda), an-Nahl (Semut), dan al-‘Ankabut (Laba-laba); Nama tumbuh-tumbuhan seperti at-Tin (pohon Tin), dan pertambangan misalnya al-Hadid (Besi), atau nama alam lainnya seperti al-Fajri (waktu Fajar), adz-Dzariyat (Angin yang menerbangkan), dan asy-Syams (Matahari), dan sebagainya adalah isyarat agar manusia sadar bahwa dirinya terikat dengan alam sekitarnya. Sehingga manusia tidak lalai menjalankan kewajibannya menjaga kelestarian alam.


Betapa besarnya perhatian Islam terhadap alam, sebuah hadis meyatakan, “Barangsiapa memotong pohon bidara, niscaya Allah akan mencelupkan kepalanya ke dalam api neraka.” (HR. Abu Daud). Sebagian ulama fiqih memahami hadis ini sebagai larangan menebang pohon bidara di sekitar kota Mekkah dan Madinah. Tapi menurut Yusuf Qaradhawi, kalimat tersebut ditafsirkan sesuai dengan teks lahirnya yang mengandung makna umum. Sehingga dengan demikian akan diperoleh suatu kesimpulan, bahwa Islam melarang menebang pepohonan secara sia-sia.

Pentingya memelihara alam, tercermin dalam pidato Abu Bakar ra di depan angkatan perang kaum Muslimin saat akan berangakat untuk menggempur raja Ghassani yang telah memerintahkan pembunuhan atas utusan Nabi Muhammad saw di masa-masa akhir hidupnya. Abu Bakar dalam pidatonya melarang pembunuhan terhadap anak-anak dan orang tua, merusak dan membakar pohon kurma, dan menebang pohon-pohon yang berbuah.

Dalam beberapa Allah menyatakan bahwa seluruh langit dan bumi serta makhluk di dalamnya bertasbih memuji Allah Swt, seperti terungkap dalam Alquran (QS. An-Nur: 41; QS Al-Hadid: 1; QS. Shaad: 18). Manusia harus senantiasa menghormati alam kareana ia adalah makhluk Allahyang senantiasa bertasbih kepada-Nya.

Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah Swt, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya ke arah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan kerusakan di bumi (fasad fil ardl). Islam membolehkan pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungannya.

Tulisan ini saya kutip dari rubrik opini pada media Serambi Indonesia tanggal 18 Maret 2016.
Ditulis oleh:
Zulfajri, SHI.,
Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Advokat BKPRMI Banda Aceh.
Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh.
Email: fajriyusfa@gmail.com

Kamis, 07 April 2016

Ibadah vs Akhlak


Wahai Syaikh..!! Ujar seorang pemuda, "Manakah yang lebih baik, seorang Muslim yang banyak ibadahnya tetapi akhlaknya buruk ataukah seorang yang tidak beribadah tapi amat baik perangainya kepada sesama..??"

"Subhanallah, keduanya baik", ujar Syaikh sambil tersenyum.

"Mengapa bisa begitu?", lanjut si pemuda,

"Karena orang yang tekun beribadah itu boleh jadi kelak akan dibimbing oleh Allah untuk berakhlak mulia bersebab ibadahnya. Dan karena orang yang baik perilakunya itu boleh jadi kelak akan dibimbing oleh Allah untuk semakin taat kepada-Nya."

"Jadi siapa yang lebih buruk?" desak si pemuda,

Air mata mengalir di pipi sang Syeikh, lalu beliau menjawab "Kita Anakku.. Kitalah yang layak disebut buruk sebab kita gemar sekali menghabiskan waktu untuk menilai orang lain dan melupakan diri kita sendiri."

Beliau terisak-isak, "Padahal kita akan dihadapkan pada Allah dan ditanya tentang diri kita, bukan tentang orang lain."

Wallahu'alam Bishawab..

Rabu, 30 Maret 2016

"Kekuranganmu Adalah Alasanku Mencintaimu"

SERINGKALI pegiat cinta yang tulus dihadapkan pada pilihan sulit. Saat menawarkan diri untuk menikah dengan harapan bisa menyempurnakan separuh agama, namun kecintaannya menolak untuk dijadikan karib rumah tangga. Alasan yang umum diujarkan masih belum siap lahir-batin, karena merasa terlalu banyak kekurangan dalam dirinya.

Saat seseorang yang kau cinta mengujarkan, “Aku terlalu banyak kekurangan.” Katakanlah padanya, “Justru itulah alasanku mencintaimu, karena akan menjadikanku berusaha melebihkan segala sesuatu yang belum dirimu miliki saat ini.”

Pada prinsipnya semakin banyak kekurangan dalam diri pasangan, maka semakin besar kemungkinkan berguna baginya saat berumah tangga. Bukankah berdayaguna secara maksimal untuk seseorang yang dicinta merupakan tujuan yang ingin dicapai seorang pegiat cinta sejati. Sehingga, pemunculan pernyataan demikian justru harus menjadi motivasi yang menyaran maksud semakin banyak kekurangannya semakin besar keyakinan untuk mendampinginya sebagai karib rumah tangga. Harapannya, apa yang belum dimilikinya bisa dipenuhi dengan sepenuh tanggung jawab.

Pendampingan cinta terbaik hanya bisa dilakukan sedekat mungkin, dan tak ada kedekatan yang lebih tinggi derajatnya selain menyatukan dua hati dalam pernikahan. Apabila sudah menikah dimungkinkan untuk melakukan perbuatan yang bukan sekadar setengah-setengah karena sudah ada sebentuk pertangggungjawaban kepada Allah.

Menikah itu ibadah, bila menjadikan pernikahan sebagai permainan jelas sebuah kecerobohan. Untuk itulah, jangan pernah menawarkan cinta bila belum sebenar yakin lahir-batin untuk membina mahligai rumah tangga. Sesungguhnya kesanggupan kerja akhlak dan tindak mesti dibangunkokohkan dalam perbuatan, termasuk dalam perkara cinta. Atas dasar itulah, pondasinya harus benar-benar kuat yakni syiar agama melalui pernikahan agar bisa mencipta keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah serta mencetak pewaris-pewaris semesta yang tangguh di takwa dan santun di jiwa.

Demikianlah, saat memberanikan diri mengujarkan kesediaan melebihkan sesuatu yang belum dimiliki seseorang yang berniat dinikahi, pada saat itu kita sudah mulai berdoa semoga Allah juga berkenan membuka pintu rezeki-Nya. Hal ini dasarkan pada keberanian kita untuk membebaskan diri dari tipudaya zina akibat perangkap syahwat Iblis durjana dan Insya Allah keberanian itu bernilai kebaikan.

Sedangkan Allah telah berfirman dalam Qur’an Surah Al-Zalzalah [99]: 1-8 yang artinya “…Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya…” sehingga bermohon keberkahan menjadi pilihan bijaksana yang patut diujarkan pada saat menawarkan diri untuk mengajak seseorang yang dicinta menjadi pasangan hidup. Menikahlah, kemudian bersatu padulah bersama pasangamu untuk meyakinkan-Nya bahwa kalian betul-betul murni memuliakan cinta sebagai sarana menyempurnakan separuh agama. Percayalah rezeki akan dibuka oleh-Nya.

Sebagaimana yang telah dijanjikan Allah Ta’ala dalam Qur’an Surah an-Nur [24]: 32 yang artinya, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”


Semoga kutipan dari sumber di atas bisa menjadi referensi bagi kita yang akan melanggeng kejenjang pernikahan, jadikan semua niat yang ada semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT. Mari semangat mengejar cinta karena Allah.. Bismillah :)

Harapan Baru ICMI Bireuen

Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (ORDA) Bireuen Periode 2016 - 2021 telah dilantik, tepatnya pada tanggal 26 Maret 2016 di AAC Ampon Chik. Naskah Pelantikan dibacakan oleh Wakil Ketua ICMI Orwil Aceh Bapak ... Tidak kurang dari 50 orang pengurus mengucapkan janji sebagai pengurus yang akan mendedikasikan diri kepada Agama, Nusa, dan Bangsa ini.

Lentara kembali dinyalakan, harapan baru muncul, semangat perubahan dan pembangunan mulai digaungkan kembali. ICMI yang notabennya merupakan Intelek yang Islami dan Islami yang Intelek mendapat ruang kerja dan tugas besar dalam merevolusi mental --mengutip istilah Jokowi-- kehidupan berbangsa khususnya di Kabupaten Bireuen.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan Cendikiawan adalah "orang cerdik pandai; orang intelek; orang yang memiliki sikap hidup yang terus-menerus meningkatkan kemampuan berpikirnya untuk dapat mengetahui atau memahami sesuatu." Ali Syariati yang dikenal banyak orang lewat pemikirannya terutama aksinya, memandang sedikit berbeda mengenai pengertian cendekiawan Muslim itu, bagi banyak orang sering menyamakan antara seorang Cendekiawan dengan seorang Intelektual padahal keduanya merupakan hal yang berbeda. Ali Syariati memandang bahwa seorang cendekiawan Muslim merupakan seorang intelektual yang memiliki ideologi, tanpa ideologi cendekiawan kehilangan identitasnya sebagai seorang cendekiawan di tengah umat Muslim.

Di zaman modern ini, kaum intelektual menjadi sebuah strata yang relatif heterogen dalam posisi dan tradisi sosialnya, hal demikian merupakan akibat dari polarisasi makna intelektual serta perannya dalam masyarakat. Apakah intelektual sebagai kreator, distributor, atau sebagai motivator serta peran apa yang akan dijalankan di tengah masyarakatnya, apakah ia sebagai penggagas, penentang, atau pelaksana dari sebuah gagasan, atau paling tidak ia adalah pembawa gagasan atau sebuah persoalan.

Moment Pelantikan ICMI Orda Bireuen ini selayaknya dijadikan landasan yang kuat bagi segenap pengurus untuk terus berbuat dan mengabdikan dirinya dengan segenap ilmu yang dimilikinya. Melihat latar belakang pendidikan dan karir pekerjaan yang luar biasa dari semua pengurus, tentu bukanlah hal yang sulit dalam membangun Daerah Kabupaten Bireuen ini. Sehingga sudah selayaknya masyarakat menggantungkan harapan Bireuen yang lebih baik dan bermartabat kedepan dipundak ICMI Orda Bireuen dalam membentuk Civil Society yang berintegritas.
Dalam kata sambutannya, 

Tema: "Kiprah dan Kontribusi Intelektual dalam menghasilkan Pemimpin yang visioner, berintegritas dan bermartabat"

Referensi:
http://cerminsejarah.blogspot.co.id/2011/04/definisi-cendekiawan-intelektual-ulama.html

Sabtu, 26 Maret 2016

Harapan Baru ICMI Bireuen


Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (ORDA) Bireuen Periode 2016 - 2021 telah dilantik, tepatnya pada tanggal 26 Maret 2016 di AAC Ampon Chik. Naskah Pelantikan dibacakan oleh Wakil Ketua ICMI Orwil Aceh Bapak ... Tidak kurang dari 50 orang pengurus mengucapkan janji sebagai pengurus yang akan mendedikasikan diri kepada Agama, Nusa, dan Bangsa ini.

Lentara kembali dinyalakan, harapan baru muncul, semangat perubahan dan pembangunan mulai digaungkan kembali. ICMI yang notabennya merupakan Intelek yang Islami dan Islami yang Intelek mendapat ruang kerja dan tugas besar dalam merevolusi mental --mengutip istilah Jokowi-- kehidupan berbangsa khususnya di Kabupaten Bireuen.


Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan Cendikiawan adalah "orang cerdik pandai; orang intelek; orang yang memiliki sikap hidup yang terus-menerus meningkatkan kemampuan berpikirnya untuk dapat mengetahui atau memahami sesuatu." Ali Syariati yang dikenal banyak orang lewat pemikirannya terutama aksinya, memandang sedikit berbeda mengenai pengertian cendekiawan Muslim itu, bagi banyak orang sering menyamakan antara seorang Cendekiawan dengan seorang Intelektual padahal keduanya merupakan hal yang berbeda. Ali Syariati memandang bahwa seorang cendekiawan Muslim merupakan seorang intelektual yang memiliki ideologi, tanpa ideologi cendekiawan kehilangan identitasnya sebagai seorang cendekiawan di tengah umat Muslim.


Di zaman modern ini, kaum intelektual menjadi sebuah strata yang relatif heterogen dalam posisi dan tradisi sosialnya, hal demikian merupakan akibat dari polarisasi makna intelektual serta perannya dalam masyarakat. Apakah intelektual sebagai kreator, distributor, atau sebagai motivator serta peran apa yang akan dijalankan di tengah masyarakatnya, apakah ia sebagai penggagas, penentang, atau pelaksana dari sebuah gagasan, atau paling tidak ia adalah pembawa gagasan atau sebuah persoalan.

Moment Pelantikan ICMI Orda Bireuen ini selayaknya dijadikan landasan yang kuat bagi segenap pengurus untuk terus berbuat dan mengabdikan dirinya dengan segenap ilmu yang dimilikinya. Melihat latar belakang pendidikan dan karir pekerjaan yang luar biasa dari semua pengurus, tentu bukanlah hal yang sulit dalam membangun Daerah Kabupaten Bireuen ini. Sehingga sudah selayaknya masyarakat menggantungkan harapan Bireuen yang lebih baik dan bermartabat kedepan dipundak ICMI Orda Bireuen dalam membentuk Civil Society yang berintegritas.

Dalam kata sambutannya, 
Tema: "Kiprah dan Kontribusi Intelektual dalam menghasilkan Pemimpin yang visioner, berintegritas dan bermartabat"

Referensi: